Kolom - Munculnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali memunculkan kekhawatiran di kalangan orangtua. Tidak sedikit yang kemudian memandang bimbingan belajar atau bimbel sebagai kebutuhan wajib agar anak mampu menghadapi tes dan tetap bersaing dalam dunia pendidikan.
Pandangan tersebut perlu disikapi secara proporsional. Bimbel dapat menjadi alternatif pendamping belajar, tetapi tidak seharusnya diperlakukan sebagai satu-satunya jalan menuju keberhasilan akademik. Terlebih, TKA bukan penentu kelulusan dan keikutsertaannya bersifat pilihan. Tes ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan gambaran capaian akademik siswa secara lebih terstandar, sekaligus menjadi ruang refleksi atas proses belajar yang telah dijalani.
Ketua Dewan Pendidikan Nasional Suyanto menilai maraknya bimbel tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan pelaksanaan TKA. Menurutnya, sekolah tetap harus menjadi pusat utama pendidikan karena kurikulum nasional tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, nilai, dan kecakapan sosial siswa.
Bimbel, dalam konteks tersebut, memiliki posisi sebagai pendidikan nonformal yang bersifat pelengkap. Kehadirannya tidak selalu buruk, terutama apabila membantu siswa memperdalam materi atau berlatih menghadapi bentuk soal tertentu. Namun, masalah muncul ketika bimbel berubah menjadi tuntutan wajib, bahkan dibebankan oleh sekolah kepada orangtua.
Suyanto mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menjadikan bimbel berbayar sebagai bagian dari kewajiban pendidikan. Praktik semacam itu berpotensi mencederai prinsip akses pendidikan yang adil, terutama bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
“Kalau itu diharuskan oleh sekolah, diadakan di sekolah, kemudian bayar, itu tidak boleh. Praktik itu malapraktik,” ujar Suyanto di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Di sisi lain, lembaga bimbel profesional tetap dapat beroperasi sebagai penyedia jasa pendidikan. Pilihan mengikuti bimbel, kata Suyanto, seharusnya berada di tangan keluarga dan disesuaikan dengan kebutuhan anak, bukan ditentukan oleh tekanan institusi pendidikan maupun kecemasan sosial.
Risiko Budaya Belajar Berbasis Tes
Fenomena antrean panjang di sejumlah tempat bimbel menunjukkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan tambahan belajar. Kondisi ini juga dapat dibaca sebagai sinyal bahwa sebagian orangtua belum sepenuhnya yakin sekolah mampu memenuhi kebutuhan akademik anak.
Masalahnya, pola belajar di bimbel umumnya lebih berorientasi pada latihan soal dan strategi menghadapi ujian. Pendekatan itu memang dapat membantu siswa meningkatkan kesiapan teknis dalam menghadapi tes. Namun, apabila terlalu dominan, proses pendidikan berisiko menyempit menjadi sekadar kegiatan mengejar skor.
Pendidikan tidak boleh berhenti pada kemampuan menjawab soal. Anak juga perlu dibentuk agar mampu berpikir kritis, berkomunikasi, bekerja sama, memiliki empati, serta memahami nilai-nilai sosial. Dimensi inilah yang semestinya tumbuh melalui pembelajaran holistik di sekolah.
Suyanto menilai bimbel dapat berfungsi sebagai ruang latihan tambahan, terutama bagi siswa yang memang membutuhkan penguatan akademik. Namun, sekolah tetap harus menjalankan peran utamanya sebagai ruang pendidikan yang utuh.
“Pendidikan lengkapnya dengan kurikulum holistik itu ada di sekolah, lalu drill-nya di bimbel, ya, oke saja,” kata Suyanto.
Menariknya, peserta bimbel tidak selalu berasal dari kelompok siswa yang mengalami kesulitan belajar. Banyak siswa berprestasi justru mengikuti bimbel karena ingin mempertahankan keunggulan akademik di tengah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menunjukkan bahwa bimbel kini bukan hanya dipandang sebagai solusi ketertinggalan, tetapi juga sebagai instrumen kompetisi.
Jangan Mengulang Pola Era UN
Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, mengingatkan agar pelaksanaan TKA tidak memunculkan kembali pola pendidikan seperti era Ujian Nasional atau UN. Pada masa itu, proses belajar kerap terfokus pada persiapan tes, sementara tujuan pendidikan yang lebih luas cenderung terabaikan.
TKA memang dirancang untuk menyediakan ukuran capaian akademik yang lebih terstandar. Kehadirannya juga diharapkan dapat mengurangi praktik pengatrolan nilai yang pernah menjadi persoalan ketika sistem evaluasi tidak memiliki ukuran bersama.
Namun, persoalan dapat muncul apabila tuntutan soal TKA, khususnya yang mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, belum sejalan dengan kualitas pembelajaran sehari-hari di sekolah. Ketidaksesuaian itu dapat mendorong keluarga mencari jalan pintas melalui bimbel.
Edi menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal. Jika sekolah belum mampu membangun kemampuan berpikir tingkat tinggi secara konsisten, TKA berpotensi memicu industri latihan soal yang semakin besar dan mengembalikan pendidikan pada budaya belajar demi ujian.
“Sejak awal, salah satu kekhawatirannya adalah kalau fenomena bimbel ini menjadi semacam zaman UN lagi. Itu menjadi hal buruk lagi sebenarnya,” ujarnya.
Karena itu, peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah menjadi kunci. Guru perlu didukung agar mampu mengembangkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada hafalan, melainkan pada pemahaman konsep, penalaran, pemecahan masalah, dan penerapan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Orangtua Lebih dari Guru Kedua
Di tengah tekanan akademik yang meningkat, orangtua tidak perlu memaksakan diri menjadi guru kedua di rumah. Materi pelajaran anak, terutama pada jenjang yang lebih tinggi, dapat semakin kompleks dan tidak selalu mudah diikuti oleh orangtua.
Namun, peran orangtua tetap sangat penting sebagai teman belajar. Kehadiran, perhatian, dukungan emosional, dan komunikasi yang terbuka sering kali lebih bermakna daripada sekadar menambah jam les atau menuntut nilai tinggi.
Orangtua dapat mengajak anak berdiskusi mengenai pengalaman belajar di sekolah, memberikan umpan balik yang positif, membantu anak mengatur waktu, serta menghubungkan materi pelajaran dengan persoalan sehari-hari. Pendekatan ini dapat menumbuhkan motivasi belajar yang lebih sehat dan tidak semata-mata didorong oleh rasa takut menghadapi ujian.
“Orangtua itu harus hadir ketika siswa pulang. Diperhatikan, diberi motivasi, diarahkan. Penting bagi orangtua untuk memberikan feedback dan membisikkan kata-kata yang memotivasi anak,” tutur Suyanto.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar orangtua tidak memaksa anak mengikuti bimbel. Menurutnya, tekanan tambahan justru dapat meningkatkan beban belajar anak, terutama jika kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi psikologisnya.
Yang paling penting, kata Mu’ti, adalah membangun motivasi belajar yang tumbuh dari dalam diri anak. Sekolah pada dasarnya harus mampu memberikan bekal yang cukup bagi siswa, sedangkan bimbel hanya dapat menjadi pilihan tambahan apabila benar-benar diperlukan.
Bimbel boleh saja dipilih, tetapi tidak boleh menjadi simbol keberhasilan, ukuran kepedulian orangtua, ataupun kewajiban tidak tertulis bagi setiap siswa. Pendidikan yang baik bukan pendidikan yang membuat anak terus-menerus mengejar tes, melainkan pendidikan yang membantu mereka memahami, bertumbuh, dan belajar secara bermakna. | FG12

