Jurnalkitaplus.com - Persiapan menuju akreditasi unggul tidak dapat dilakukan secara instan menjelang penilaian. Sekolah perlu membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui kepemimpinan yang kuat, tata kelola dokumen yang sistematis, hingga penyusunan bukti dukung yang sesuai dengan instrumen akreditasi.
Hal tersebut disampaikan Guru Ma'had Al-Zaytun Mochamad Iqbal Aulia dalam kegiatan istighosah bersama Reksa Mahardhika Utama yang dilaksanakan daring melalui Google Meet pada Selasa (28/7/2026). Dalam pemaparannya, Iqbal menjelaskan akreditasi sekolah merupakan proses untuk memastikan sekolah telah memenuhi standar dan mutu dalam berbagai aspek pendidikan.
Menurutnya, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi upaya membangun budaya pendidikan yang berkelanjutan meskipun terjadi pergantian manajemen maupun kepala sekolah. "Akreditasi dilaksanakan setiap lima tahun sekali agar budaya mutu tetap berjalan. Selain itu, akreditasi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah yang memiliki tata kelola yang baik," ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa akreditasi juga berperan dalam meningkatkan kompetensi guru sebagai perangkat ajar yang baik dan berkualitas. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selain itu, dokumentasi praktik yang dilakukan sekolah menjadi bukti bahwa seluruh proses berjalan secara sistematis.
Data yang dihasilkan juga dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan sekolah, misalnya dalam memutuskan kebutuhan pembangunan laboratorium sehingga keputusan didasarkan pada data, bukan asumsi. Menurut Iqbal, akreditasi juga menjadi instrumen untuk menunjukkan keunggulan sekolah sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.
Membangun Kepemimpinan dan Budaya Mutu
Iqbal menjelaskan bahwa tahap pertama dalam mempersiapkan akreditasi unggul adalah membangun kepemimpinan dan budaya mutu di sekolah. Kepala sekolah, menurutnya, harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi sosial, kepribadian, manajerial, dan kewirausahaan.
Ia mengatakan melalui kepemimpinan tersebut kepala sekolah memiliki empat peran utama, yakni sebagai manajer yang mengelola seluruh sumber daya sekolah secara efektif, efisien, dan transparan; sebagai inovator yang mendorong pembaruan kurikulum serta penerapan metode pembelajaran modern; sebagai motivator yang membangun semangat kerja, dedikasi, dan etos profesional guru secara berkesinambungan; serta sebagai evaluator yang memastikan standar mutu nasional tercapai melalui pemantauan dan pemetaan secara berkala.
Kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap peningkatan motivasi dan kinerja mengajar guru di kelas mencapai 85%. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh mengalami stagnasi, terlebih mengalami kemunduran.
Iqbal juga memaparkan empat langkah membangun budaya mutu sekolah. Langkah pertama adalah melakukan evaluasi diri untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sekolah. Setelah itu, sekolah menyusun visi dan standar mengenai kondisi yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.
Tahap berikutnya adalah mengimplementasikan visi tersebut melalui berbagai kegiatan sekolah dan pembiasaan yang baik. Terakhir, sekolah melakukan refleksi rutin dan evaluasi berkala berdasarkan data pencapaian yang nyata.
Tata Kelola Dokumen dan Data Menjadi Fondasi
Selain membangun budaya mutu, kesiapan akreditasi juga ditentukan oleh sistem tata kelola dokumen dan data yang terstruktur serta terintegrasi. Iqbal menjelaskan terdapat tiga pilar utama dalam persiapan administrasi manajemen dokumen cerdas.
Pilar pertama adalah pengarsipan digital terpusat agar seluruh dokumen kebijakan, kurikulum, dan bukti fisik tersusun rapi serta mudah dilacak dalam hitungan detik. Pilar kedua adalah pengelolaan data yang valid dan terintegrasi. Menurutnya, data kuantitatif harus akurat dan sinkron agar tidak terjadi inkonsistensi saat asesor melakukan evaluasi dokumen. Sebagai contoh, data prestasi siswa harus selaras dengan data pada rapor.
Sementara pilar ketiga adalah pemantauan kinerja secara berkelanjutan melalui pengawasan indikator capaian secara periodik agar seluruh program tetap berjalan sesuai visi sekolah dan standar nasional.
Agar mendukung ketiga pilar tersebut Iqbal menjelaskan beberapa strategi tata kelola data dan pemanfaatan SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi). Salah satunya adalah melakukan sentralisasi dan digitalisasi dokumen melalui repositori cloud, seperti Google Drive atau server yang dikelompokkan berdasarkan komponen standar nasional disertai kontrol dokumen secara berkala. "Benar, kita harus melek teknologi." Terang Iqbal.
Sekolah juga perlu menerapkan pengumpulan bukti berbasis triangulasi dengan melengkapi dokumen fisik, rekaman foto atau video kegiatan, serta catatan hasil wawancara sebagai bukti bahwa program benar-benar terlaksana. Selain itu, sekolah diminta mengoptimalkan penggunaan SISPENA-PDM dengan mengunggah dokumen utama seperti KTSP, RKT, RKAS, APP, kalender pendidikan, foto lingkungan sekolah, serta menyusun Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) tepat waktu.
Iqbal juga mendorong sekolah memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai instrumen Perencanaan Berbasis Data (PBD) guna memperbaiki indikator layanan yang masih rendah.
Menyiapkan Bukti Dukung Akreditasi
Pada tahap berikutnya, Iqbal menjelaskan strategi penyusunan bukti dukung atau eviden akreditasi berdasarkan Instrumen Akreditasi 2024. Ia menjelaskan bahwa instrumen tersebut terdiri atas empat komponen utama.
Pertama, Kinerja Pendidik yang mencakup pembelajaran efektif, pengelolaan kelas yang nyaman, dukungan sosial-emosional, dan pembentukan karakter murid. Kedua, Kepemimpinan yang meliputi budaya refleksi pendidik, layanan partisipatif, transparansi anggaran, pengelolaan sarana dan prasarana, serta kurikulum. Ketiga, Iklim Belajar yang mencakup kebhinekaan, layanan yang inklusif, keamanan psikis dari perundungan, keselamatan fisik, serta kesehatan mental.
Keempat, Hasil Belajar yang meliputi capaian kompetensi literasi dan numerasi melalui Asesmen Nasional, data Rapor Pendidikan, portofolio karya siswa, serta tingkat kemandirian lulusan.
Iqbal mengatakan bahwa penyusunan Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) harus menggambarkan kinerja nyata sekolah pada kolom aplikasi SISPENA dengan batas maksimal 1.000 karakter untuk setiap butir. Penulisan tersebut harus berfokus pada indikator layanan yang telah dilaksanakan. Selain itu, sekolah juga perlu menyiapkan eviden visitasi berupa bukti fisik maupun digital, seperti SOP, laporan kegiatan RKT, dan rekaman hasil evaluasi.
Bukti tersebut akan memperkuat penilaian asesor meskipun tidak seluruhnya wajib diunggah ke SISPENA. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan potret dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). "Bukti dukung terbaik bukan dokumen yang dibuat mendadak, melainkan rekam jejak siklus SPMI yang berjalan konsisten," jelasnya.
Menurut Iqbal, keberhasilan akreditasi juga memerlukan kolaborasi seluruh warga sekolah, mulai dari pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, hingga orang tua dalam proses pengumpulan portofolio kinerja. Ia menegaskan bahwa budaya mutu harus menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya dipersiapkan menjelang akreditasi. "Sehingga ketika sudah waktunya akreditasi kita tidak panik karena sudah pendisiplinan. Oh ini daftar hadirnya, oh ini fotonya, oh ini berita acaranya dalam satu dokumen berdasarkan pengelompokan penilaian akreditasi," kata Iqbal.
Menutup pemaparannya, Iqbal mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun budaya mutu di sekolah. "Masa depan dan kualitas peradaban bermula dari ruang-ruang kelas kita. Mari berkomitmen membangun budaya mutu secara nyata hari ini," pungkasnya. (ALR-26)
