KOLOM - Gelar sarjana selama ini dianggap sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, angka terbaru menunjukkan bahwa gelar pendidikan tinggi tidak lagi otomatis menjamin seseorang memperoleh pekerjaan yang layak.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 mencatat 7,22 juta penduduk usia kerja menganggur. Dari jumlah tersebut, 1.033.182 orang atau 14,31 persen merupakan lulusan sarjana terapan hingga S-3.
Angka itu seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai statistik pengangguran. Di baliknya ada orang-orang berpendidikan yang mengirim lamaran dari satu perusahaan ke perusahaan lain, ada yang menerima pekerjaan jauh di bawah kualifikasinya, ada yang bertahan dalam pekerjaan dengan upah rendah, dan ada pula yang menjalankan pekerjaan domestik tanpa pernah dianggap sebagai pekerja.
Bagi seorang pencari kerja menghadapi beberapa tantangan yang sulit untuk memulai dunia kerja, pngalaman sebelumnya juga membuatnya mempertanyakan sistem hubungan kerja yang pernah dijalaninya. Ia mengaku bekerja secara rutin dengan target yang jelas, tetapi kontraknya disebut sebagai "perjanjian kerja sama". Akibatnya, sejumlah hak yang menurutnya semestinya melekat pada hubungan kerja tidak diperolehnya.
Persoalan seperti ini menunjukkan bahwa masalah pasar kerja Indonesia tidak berhenti pada ada atau tidaknya lapangan pekerjaan. Kualitas pekerjaan, kepastian status kerja, perlindungan pekerja, serta kesesuaian antara pekerjaan dan kompetensi juga menjadi persoalan besar.
Di sisi lain, ada pekerjaan yang hampir tidak pernah masuk dalam kalkulasi ekonomi: pekerjaan domestik.
Bagi seorang ibu rumah tangga yang bekerja, mereka menghadapi dilema dalam tugas dan upaya mempertahankan kestabilan ekonomi keluarganya. Ia menyadari bahwa ketika dirinya mengurus rumah, menyiapkan kebutuhan keluarga, mengelola makanan, pakaian, hingga mendukung kondisi fisik dan mental suami, sesungguhnya ia sedang melakukan pekerjaan yang memungkinkan anggota keluarga lain bekerja secara produktif.
Namun, pekerjaan tersebut tidak menghasilkan upah dan tidak tercatat sebagai pekerjaan formal.
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Seorang perempuan dapat dinilai "tidak bekerja" karena berada di rumah, padahal aktivitas domestik yang dilakukannya menghemat biaya, menyediakan layanan perawatan, dan menopang produktivitas anggota keluarga. Ketika ia kemudian mencari pekerjaan berupah, ia masuk ke pasar kerja yang persaingannya semakin ketat.
Masalah tersebut memperlihatkan adanya jurang antara harapan setelah menempuh pendidikan tinggi dan realitas pasar kerja. Pendidikan tinggi terus berkembang, tetapi penciptaan pekerjaan berkualitas tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama.
Dikutip dari laman Kompas, Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN Yanu Endar Prasetyo menilai meningkatnya proporsi pengangguran sarjana menunjukkan persoalan struktural. Ekspansi pendidikan tinggi tidak sepenuhnya diikuti dengan perluasan pekerjaan formal yang sesuai dengan keterampilan lulusan.
Kondisi itu semakin berat ketika industri menghadapi tekanan, pemutusan hubungan kerja meningkat, teknologi mengubah kebutuhan tenaga kerja, dan perusahaan semakin selektif dalam merekrut pekerja.
Artinya, persoalan pengangguran sarjana tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta lulusan meningkatkan kompetensi. Negara juga harus melihat sisi permintaan: pekerjaan seperti apa yang tersedia dan mengapa pekerjaan berketerampilan tinggi tidak tumbuh sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi.
Jika pendidikan terus menghasilkan sarjana, sementara perekonomian lebih banyak menciptakan pekerjaan berupah rendah dan berketerampilan rendah, maka akan terjadi ketidaksesuaian yang semakin lebar. Pada titik tertentu, ijazah tinggi justru berhadapan dengan pasar kerja yang tidak menyediakan cukup ruang bagi kompetensi tersebut.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya berfokus pada menekan angka pengangguran. Pemerintah harus mengejar penciptaan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan memberikan upah yang layak.
Pada saat yang sama, kerja domestik juga membutuhkan perhatian lebih serius dalam kebijakan sosial dan ekonomi. Pekerjaan rumah tangga memang tidak selalu dapat disamakan dengan pekerjaan formal, tetapi kontribusinya terhadap ekonomi keluarga dan produktivitas masyarakat tidak boleh dianggap tidak ada.
Angka 1,03 juta pengangguran sarjana dengan demikian hanyalah bagian yang terlihat dari persoalan yang lebih besar. Di baliknya terdapat masalah ketidaksesuaian pendidikan dan pekerjaan, menyusutnya kesempatan kerja formal, rendahnya kualitas sebagian pekerjaan, hingga pekerjaan domestik yang tidak terlihat dalam statistik ketenagakerjaan.
Indonesia tidak cukup hanya mencetak lebih banyak sarjana. Negara harus memastikan gelar tersebut bertemu dengan lapangan kerja yang layak.
Sebab, ketika seseorang sudah menempuh pendidikan bertahun-tahun tetapi akhirnya harus berjuang mendapatkan pekerjaan dengan upah yang pantas, persoalannya bukan lagi semata-mata kegagalan individu. Itu adalah tanda bahwa sistem pendidikan, dunia usaha, dan kebijakan ketenagakerjaan belum berjalan dalam satu arah. | ***
Sumber Data Kompas

